18/05/12

Fungsi Asuransi Jiwa KPR

asuransi jiwa kpr
Fungsi Asuransi Jiwa KPR  - Memiliki rumah adalah idaman setiap keluarga, sebagian besar dari kita memilih untuk menggunakan sarana Kredit Pemilikan Rumah dari Bank (KPR ). Salah satu persyaratan agar kita bisa memperoleh KPR ini adalah memiliki asuransi jika terjadi kebakaran atau bencana, namun hanya sedikit yang mensyaratkan kepemilikan Asuransi Jiwa demi kepentingan kita. Dan masih banyak dari kita yang berpikir bahwa memiliki asuransi jiwa hanya buang-buang uang premi.

Asuransi Jiwa dalam KPR sebenarnya sangat penting dan dibutuhkan oleh pengambil KPR, terutama jika mengambil KPR dalam jangka panjang ( 15 -20 tahun ), jika kita sebagai pengangsur KPR mengalami musibah yang menyebabkan kematian sedangkan kewajiban membayar cicilan KPR tersebut belum lunas, maka yang terjadi adalah ahli waris kita memperoleh warisan berupa kewajiban untuk menyelesaikan angsuran rumah tersebut sampai lunas, atau kalau tidak rumah akan disita oleh bank karena adanya penunggakan pembayaran.

Asuransi yang paling tepat untuk diambil saat anda mengambil KPR adalah asuransi jiwa KPR  yang akan menjamin ketersediaan dana jika pengangsur rumah meninggal dunia sewaktu-waktu dan untuk melindungi keluarga dari kewajiban pelunasan sebagian atau seluruh sisa pinjaman, sehingga rumah yang anda cicil sekian tahun tetap dapat dimiliki oleh ahli waris.Jenis asuransi ini juga bisa menjadi alternatif untuk tabungan investasi anda.

0 comments:

Posting Komentar

◄ Newer Post Older Post ►