Fungsi Asuransi Jiwa KPR - Memiliki rumah adalah idaman setiap keluarga, sebagian besar dari
kita memilih untuk menggunakan sarana Kredit Pemilikan Rumah dari Bank
(KPR ). Salah satu persyaratan agar kita bisa memperoleh KPR ini adalah
memiliki asuransi jika terjadi kebakaran atau bencana, namun hanya
sedikit yang mensyaratkan kepemilikan Asuransi Jiwa demi kepentingan kita. Dan masih banyak dari kita yang berpikir bahwa memiliki asuransi jiwa hanya buang-buang uang premi.
Asuransi Jiwa dalam KPR sebenarnya sangat penting dan dibutuhkan oleh
pengambil KPR, terutama jika mengambil KPR dalam jangka panjang ( 15
-20 tahun ), jika kita sebagai pengangsur KPR mengalami musibah yang
menyebabkan kematian sedangkan kewajiban membayar cicilan KPR tersebut
belum lunas, maka yang terjadi adalah ahli waris kita memperoleh warisan
berupa kewajiban untuk menyelesaikan angsuran rumah tersebut sampai
lunas, atau kalau tidak rumah akan disita oleh bank karena adanya
penunggakan pembayaran.
Asuransi yang paling tepat untuk diambil saat anda mengambil KPR
adalah asuransi jiwa KPR yang akan menjamin ketersediaan dana jika
pengangsur rumah meninggal dunia sewaktu-waktu dan untuk melindungi
keluarga dari kewajiban pelunasan sebagian atau seluruh sisa pinjaman,
sehingga rumah yang anda cicil sekian tahun tetap dapat dimiliki oleh
ahli waris.Jenis asuransi ini juga bisa menjadi alternatif untuk tabungan investasi anda.
0 comments:
Posting Komentar